AMANATRIAU.COM Bantan – Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bantan/Bengkalis, Bobi Kurniawan, menggelar sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Bantan Tengah. Acara disambut antusias warga, perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, hingga pekerja informal. (24/05/26)
Hadir juga Pj Kades Bantan Tengah Oki Farhadinata, Ketua BPD, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bengkalis.

Bobi Kurniawan menjelaskan, Ranperda ini bertujuan memberi perlindungan keselamatan kerja untuk semua pekerja. Sasarannya nggak cuma ASN atau karyawan perusahaan, tapi juga petani, nelayan, dan pelaku usaha mandiri.
“BPJS Ketenagakerjaan penting sebagai pelindung dari risiko kecelakaan kerja dan musibah yang bisa datang kapan saja,” tegasnya. Ia berharap warga paham manfaat program dan aktif jadi peserta.

Pj Kades Oki Farhadinata mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi sangat berguna untuk meningkatkan pemahaman warga desa, khususnya petani dan pekerja mandiri, soal hak serta perlindungan tenaga kerja.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Acara ditutup sesi tanya jawab yang interaktif. Warga banyak bertanya soal cara daftar, manfaat, hingga prosedur perlindungan pekerja informal di desa.
