AMANATRIAU.COM BENGKALIS –Dinas PMD kabupaten Bengkalis dan pemerintah desa Kelapapati mengadakan sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan ini di laksanakan di Aula kantor Diklat Desa kelapapati kecamatan Bengkalis pada 27/11/2025.
Pemerintah kabupaten Bengkalis sangat Memperhatkan pemerintah Desa sehingga tidak kehilangan arah dalam pengelolaan Aset desa ,baik dari pemerintah kabupaten Bengkalis,mau pemerintah desa sendiri yang membeli Aset tersebut , sesuai dengan Dasar Hukum nya adalah Permendagri no.84 tahun2015 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah Desa. Dan Permendagri No.1 tahun 2016 tentang pengelolaan Aset desa. Dan permendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode Dan data wilayah administrasi pemerintahan. Permendagri no.3 tahun 2024 tentang perubahan Permendagri no.3 tahun 2024 tentang perubahan Permendagri no.1 tahun 2016. Tentang pengelolaan Aset Desa.

Serta perbub no.50 tahun 2022 Tentang pedoman pengelolaan Aset desa.dan perbub no.7 tahun 2024 tentang perubahan perbub no.50 tahun 2022 tentang pengelolaan Aset desa.
Dihadiri oleh kepala desa Kelapapati, sekdes, ketua BPD seluruh perangkat desa RT RW serta Babinkamtibmas dan Babinsa desa Kelapapati.
Yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yakni Priya Gunawan,S.sos
Didik cahyono dari Dinas PMD kabupaten Bengkalis. Dan ucapan terima kasih atas kehadiran sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan ini, ucap kades Dasril dalam sambutannya.
Dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Priya Gunawan,S.sos. Dalam sosialisasinya beliau menyampaikan materi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Secara Digital. Menurutnya Kemendagri berencana akan mengadakan peningkatan kapasitas aparatur desa dengan nama Learning Manajemen Sistem (LMS), yaitu sistem pembelajaran yang berbasis platform digital interaktif yang memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara fleksibel tidak terbatas pada ruang dan waktu (belajar kapan saja dan di mana saja).
Sedangkan sasarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien, dengan indikator jumlah aparatur/pengurus kelembagaan desa yang memiliki kompetensi dalam tata kelola pemerintahan desa, terang nya.
Kegiatan ini di tutup dengan sesi foto bersama.
