AMANATRIAU.COM DUMAI – Kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola pemerintahan Kota Dumai Tahun 2026. Pemerintah Kota Dumai bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau guna memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi atas Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kota Dumai Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Dumai, Rabu (4/11/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., serta dihadiri sejumlah kepala OPD terkait. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., hadir bersama Sekretaris Dinas PU Bambang Surianto, S.T., M.Si., sebagai bagian dari jajaran perangkat daerah yang mengikuti pembahasan tersebut.
Dalam rapat itu, Kepala Bappeda Kota Dumai, Drs. Budi Hasnul, M.Si., memaparkan langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi BPKP.
Pembahasan difokuskan pada upaya memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih terarah, terukur, serta memiliki keterkaitan yang kuat dengan prioritas pembangunan daerah.
Evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk mencermati kembali proses penyusunan program dan kegiatan, termasuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sebab, perencanaan yang kurang matang berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program. Begitu pula penganggaran yang tidak disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil dapat mengurangi optimalisasi penggunaan keuangan daerah.
Tindak lanjut rekomendasi BPKP diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen maupun administrasi semata. Lebih dari itu, rekomendasi evaluasi harus menjadi bahan pembenahan dalam proses kerja masing-masing OPD.
Mulai dari penyusunan perencanaan, penentuan prioritas kegiatan, pengalokasian anggaran hingga pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum memiliki peran strategis untuk memastikan program yang direncanakan sesuai kebutuhan, memiliki perhitungan teknis yang matang, serta didukung penganggaran yang proporsional.
Dengan demikian, setiap program pembangunan tidak hanya terserap dalam realisasi anggaran, tetapi juga menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Kota Dumai diharapkan semakin memperkuat sinergi antar-OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran.
Rekomendasi BPKP menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah perencanaan tidak semata-mata dilihat dari seberapa besar anggaran yang dialokasikan atau seberapa tinggi realisasi belanja, melainkan dari ketepatan program, kualitas pelaksanaan, serta manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Tantangan pemerintah daerah kini adalah memastikan setiap rekomendasi evaluasi diterjemahkan menjadi langkah pembenahan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan.
