AMANATRIAU.COM DUMAI – Komisi I DPRD Kota Dumai melakukan Rapat dengar pendapat terkait penggunaan sebagian lahan milik PT PLN Persero Kota Dumai yang berdekatan dengan lingkungan Masjid Darul Jadid Dumai yang dilaksanakan di ruang rapat Cempaka, Selasa (26/8/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai Edison, S.H, memimpin langsung rapat ini bersama anggota Komisi I Yuhandri, S.P., Idrus, S.T., Rudi Hartono, S.Psi., serta turut di dampingi Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan solusi terkait penggunaan sebagian lahan milik PT PLN Persero Kota Dumai yang berdekatan dengan lingkungan Masjid Darul Jadid sultan syarifkasim.
PT PLN Persero Kota Dumai menyatakan menyetujui permohonan yayasan untuk menggunakan lahan kosong yang berada tepat di samping Masjid Darul Jadid di Jalan Sutan Syarief Kasim, selama lahan tersebut belum dipergunakan oleh pihak PLN. PLN mendukung hubungan baik dengan masyarakat dan pengurus masjid.

Ketua Yayasan Darul Jadid, H. Sukma Jaya Arief, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terwujudnya kesepakatan tersebut. Alhamdulillah, setelah lebih dari 10 tahun menanti, akhirnya Allah mengabulkan doa dan ikhtiar kami. kesepakatan ini akan sangat bermanfaat bagi jamaah Masjid Darul Jadid yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan parkir.
Dengan adanya keputusan ini, Masjid Darul Jadid Dumai kini memiliki area parkir yang lebih representatif bagi jamaah, sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan BUMN.

Hal tersebut tentunya memudahkan masyarakat dalam beribadah dan memudahkan akses kendaraan keluar masuk tanpa ada gangguan.
