Ungkap Ketidak Becusan Proyek Di OPD nya, Kadis Perkim Ucap Terima Kasih

AMANAT BENGKALIS – Kadis Permukiman, Perumahan dan pertanahan Kabupaten Bengkalis ( Supardi) mengucapkan terima kasih saat di dihubungi rekanan media ini terkait dengan indikasi penyimpangan hasil pekerjaan proyek peningkatan Jln H.Ihsan dusun penewar darat desa berancah, yang ditangani oleh Dinas dibawah kendali nya.

Tanggapan supardi itu terlontar seusai empat pertanyaan diajukan oleh rekanan media ini menyangkut pekerjaan yang dilaksakan oleh Cv. Dea Tania Karya Teknik yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 senilai Rp 678.488.000, yang terindikasi Cacat Mutu alias belum lagi sampai setengah tahun sudah rusak.

Sebenar nya empat pertanyaan yang diajukan atas temuan hasil dari pekerjaan proyek jalan haji ihsan itu beda, namun jawaban yang di berikan oleh Kadis perkim tersebut malah menyimpang dari pertanyaan.

” Iya, trims atas perhatiannya terhadap OPD kami, wass” ujar supardi sekan berkilah dalam jawaban singkat melalui pesan Watshap nya tgl 24/4/2022

Padahal empat dari materi pertanyaan yang diajukan lebih kurang sebagai berikut :

  • Kenapa proyek peningkatan jalan h.ihsan belum setahun sudah rusak.
  • Apakah selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan atas proyek tersebut langsung ditangani oleh Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran atau ada kuasa pengguna anggaran lain .
  • Apakah proyek tersebut masih ada masa pemeliharaan nya
  • Dengan kondisi hasil pekerjaan proyek diduga cacat mutu, apa langkah antisipasi pihak Dinas Perkim untuk menghindari dari persoalan hukum.

Sebalik nya jawaban yang diberikan oleh kadis tersebut malah mengambang.

Berdasar kan informasi yang berhasil dirangkum media ini dari masyakat, mengungkapkan bahwa pemilik Pekerjaan Proyek Jln H. Ihsan adalah atas nama inisial ADN sementara pemilik perusahan yang digunakan oleh ADN untuk mengerjakan proyek tersebut An CV. Dea Tania Karya Tenik dan direktur nya an inisial Kk .

Pantauan langsung media ini kelapangan terakhir tanggal 26/4/2023 ke proyek Peningkatan Jalan H.Ihsan yang sudah berakhir masa pekerjaanya sesuai tahun anggaran 2022 per 31 Desember kondisi semenisasi nya sudah kropos diduga kekurangan campuran semen. Selain itu penyebab lainya kondisi body jalan berlahan gambut sangat label diduga tidak dilakukan penimbunan base serta pemadatan menggunakan alat berat sebelum semenisasi body jalan di lakukan, apatah lagi kondisi body jalan merupakan lahan gambut.

Kemudian indikasi penyimpangan lainya, terkait volume panjang pekerjaan semenisasi yang dikuti oleh lanjutan pekerjaan ujung terakhir semenisasi dengan lanjutan penimbunan base lebih tinggi dari semenisasi sepajang kurang lebih ratusan meter merupakan satu kesatuan paket proyek semenisasi. Aneh nya dibawah body jalan sebelum semenisasi dilakuksn tidak ditimbun dengan dibase, malah lanjutan dari pekerjaan semenisasi pula dilakukan penimbunan base.

Indikasi proyek tersebut telah terjadi Contract Change Order (CCO) melebih dari 10% yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan
Perpres 54/2010 Pasal 87
karakteristik CCO:
Ayat (2)
Pekerjaan tambah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:
tidak melebihi 10% (sepuluh
perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan tersedianya anggaran.

Bahkan Kuat dugaan proyek tersebut telah terjadi markup nilai anggaran dana maupun volume pekerjaan.

Menurut penjelasan sopian pengurus LSM TOPAN kepada media ini beberapa waktu lalu, mengatakan setelah pekerjaan semenisasi selesai di kerjakan sekitar akhir bulan November 2022 proyek semenisasi Jl.H Ihsan pernah ia protes karena semenisasi jalan yang barus dibangun sudah kropos, oleh pihak kontraktor bersama dengan pengguna anggaran terkesan cepat-cepat melakukan penutupan dengan menggunakan buras, agar tidak terlihat oleh mayarakat umum. Namun walaupun dilakukan langkah pemburas diatas semenisasi jalan tersebut menggunakan minyak Aspal serta pasir, karena kekuatan dasar semenisasi tidak cukup campuran otomatis sekalipun ditutupi untuk mengelabui masyarakat pasti jalan tersebut akan rusak juga apabila digunakan kendaraan roda emat.

Hal apa yang diungkap oleh aktifis LSM itu terbukti ketika media ini mengecek langsung di lokasi pada bulan April 2023, terakhir pada tgl 25 April 2023, mendapat kondisi semenisasi yang ditutupi buras tetap saja kropos.

Komar wakil ketua Pengurus Relawan Jokowi Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bengkalis ketika diminta tanggapanya seputaran indikasi penyimpangan yang terjadi terhadap hasil pekerjaan Proyek JL H.Ihsan, beliau mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH) yang ada di Kabupaten bengkalis sesuai kewenangan nya untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

lanjut beliau menekankan, jika APH yang ada dibengkalis ini tidak punya nyali untuk mengusut tuntas persolan tersebut, beliau berencana akan melaporkan nya ke APH tingkat propinsi jika perlu sampai ke APH dijakarta. Ungkap nya kesal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *