Terkait Penimbunan Sungai Nerbit Kecil Oleh PT OSM,DLH Dumai Bersama Masyarakat Turun Kelokasi Sungai

AMANATRIAU.COM Dumai  – Sungai Nerbit Kecil Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan adalah alur atau wadah air secara alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air mulai dari hulu sampai muara dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

Sungai Nerbit berfungsi menampung dan menyimpan serta mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke laut secara alami. Namun sungai tersebut ditimbun atau dihilangkan oleh perusahaan group Sinarmas Lubuk Gaung.

Pasahal, Sungai Nerbit Kecil yang merupakan asset masyarakat sebagai alur transportasi digunakan oleh nelayan naik turun kelaut.

Akibat dihilangkan atau ditimbun oleh PT. Oleokimia Sejahtera Mas (Sinarmas group) Lubuk Gaung sehingga dampak penimbunan Sungai Nerbit Kecil lingkungan pemukiman warga Nerbit kerap terjadi banjir.

Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendrik Yanto bincang bincanga dengan awak media ini mengatakan bahwa tahun 2016 Sungai Nerbit Kecil masih ada ketika itu dia bekerja di PT. Berdikari Sub. Kontraktor PT. Turbaja Enginering melakukan kegiatan pemancangan paku bumi di areal group Sinarmas.

” Sungai Nerbit Kecil kala itu masih utuh, digunakan nelayan sebagai alur transportasi naik turun kelaut. Lebar Sungai Nerbit sekitar 10 meter. Kapal motor pompong nelayan berukuran kecil masih bisa berelisih di alur sungai nerbit kecil tersebut. Namun belakangan pertengahan 2016 diketahui bahwa sungai nerbit kecil telah ditimbun rata menjadi daratan. “ujar Hendrik Yanto, Selasa (7/1/2025) melalui Anugrahpos.com.

Sungai Nerbit Kecil ditimbun PT.OSM dengan membangun parit berukuran kecil, sehingga ketika air laut pasang Rob dan terjadi curah hujan, parit tak mampu menampung debit air, mengakibatkan pemukiman warga disekitar perusahaan banjir dan kumuh.

Melihat kondisi itu, sebagai Ketua LPMK, Hendrik Yanto mengajukan secara lisan kepada OSM agar dilakukan pelebaran parit dan digali lebih dalam, sepanjang 3 Km, menembus kelaut, kegunaannya agar tidak terjadi banjir. Namun usulan yang disampaikan tak pernah digubris, malah LPMK diminta menyurati perusahaan.

Hendri juga mengaku bahwa sebagai ketua LPMK bersama Ketua RT-09 Lubuk Gaung telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai terkait laporan yang disampaikan tentang penimbunan Sungai Nerbit Kecil kepada Polres, Kejaksaan, DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Dalam waktu dekat ini Dinas LH Dumai bersama masyarakat akan melakukan peninjauan ke lokasi Sungai Nerbit Kecil yang direncanakan 13 Januari 2025 untuk memastikan bahwa sungai nerbit kecil sudah ditimbun. “Panjang sungai nerbit kecil yang ditimbun sekitar, ± 800 meter, arah ke pesisir laut Selat Rupat”. ungkapnya.

Agus Gunawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ketika dihubungi melalui WhatsApp membenarkan telah menerima laporan masyarakat dan sudah ditindak lanjuti dengan menugaskan staf untuk verifikasi awal. DLH juga sudah menyurati pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen dalam waktu dekat.

” Untuk membuktikan bahwa Sungai Nerbit Kecil telah ditimbun oleh perusahaan Sinarmas group, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai bersama Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil (AMN) akan turun kelokasi yang dilaporkan.” ungkap Agus Gunawan. (Sp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *