AMANAT SIAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke – 61 Satuan Pelindungan Masyarakat tingkat Provinsi Riau tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution.
Pada upacara ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, meraih penghargaan Atas Kinerja Jajan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Perda / Perkada serta Perlindungan Masyarakat di Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution kepada Kasatpol PP Kabupaten Siak Hendy Darhavin, di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau, Selasa (14/3/2023).
Saat ditemui seusai mengikuti Upacara, Sekda Siak Arfan Usman mengucapkan selamat hari Jadi Satpol PP ke – 73 dan Satuan Pelindung Masyarakat ke – 61 tahun 2023.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas HUT Satpol PP dan Satlinmas, semoga semakin berjaya, semakin sukses kedepannya”, kata Arfan.
Selain itu, Sekda Arfan juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Siak. Dan berharap peran dan partisipasi Satpol PP dan Linmas terhadap penegakan hukum di Kabupaten Siak bisa terus meningkat.
“Selamat atas penghargaan yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Siak. Peran Satpol PP dan Linmas untuk membantu Pemerintah Kabupaten Siak dalam bidang penegakan hukum sangat diperlukan, oleh karena itu kami berharap kinerja Satpol PP dan Linmas bisa terus meningkat”, harapnya.
Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Hendy Darhavin mengatakan dihari ulang tahun Satpol PP ke – 73, pihaknya akan terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk memberikan keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah dan senyum, sehingga masyarakat merasakan nyaman dan berusaha dengan baik. Namun sesuai dengan tata kelola yang ada sehingga masyarakat yang berusaha tidak akan ditertibkan oleh Satpol PP”, jelas Hendy Darhavin.
Terkait dengan kelayakan tempat untuk berusaha, tambahnya, itu sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menegakkan aturan yang sudah berlaku. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menikmati hasil pembangunan yang selama ini telah di oleh Pemerintah Kabupaten Siak.
“Jadi kedepannya, untuk melaksanakan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat, Satpol PP Kabupaten Siak akan melakukan dengan penuh senyum, ramah dan merangkul secara kemasyarakatan”, jelas Kasatpol Siak itu.
Tema HUT Ke – 73 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke – 61 Satuan Pelindungan Masyarakat tingkat Provinsi Riau tahun 2023, “Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Infestasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional”.