AMANAT Siak Sri Indrapura—Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan kompetensi penilai PBB kabupaten Siak tahun 2023. Bimtek ini salah satu wujud nyata hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Direktorat Jendral Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah. Khususnya dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penilai PBB.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak L Budhi Yuwono mengatakan, Bimtek yang di selenggarakan hari ini merupakan bentuk optimalisasi peningkatan penerimaan pajak daerah. Melalui pengembangan kapasitas SDM penilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sehingga menghasilkan SDM yang mumpuni.
“Kami memandang Bimtek ini sangat diperlukan, karena penilai PBB yang kami miliki sangat terbatas baik sisi jumlah maupun kualitasnya. Sampai saat ini penilai kami baru ada 3 orang. Yang memiliki sertifikasi baru 2 orang. Sementara objek pajak SPP yang sudah terdaftar pada kami saat ini mencapai 164 ribu. Kami dalam waktu 5 tahun ini belum ada melakukan penilaian ulang karena keterbatasan personil. Tentunya keberadaan penilai sangat dibutuhkan di BKD, dengan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Budhi di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (25/1/2023).
Budhi berharap di kemudian hari pihaknya memiliki penilai yang handal, dan dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan PBB. Petugas penilai PBB melakukan tugas, bukan hanya melakukan penilaian PBB saja namun banyak penugasan tambahan seperti pendataan se-kabupaten Siak, adminitrasi dan tugas lainnya. Sehingga dapat mengganggu tugas pokok mereka sebagai penilai.
“Kami berharap pak Bupati menambah jumlah penilai PBB serta terkait dengan anggaran pelaksanaan Diklat. Makanya hari ini kami undang BKPSDM agar penerimaan PBB dapat terkumpul secara optimal mengingat luas wilayah kabupaten Siak dan objek pajak yang kompleks,” Jadi kalau kami lihat potensi PBB masih bisa kita tingkatkan lagi,”ucapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25-26 Januari 2023. Di hadiri seluruh ASN di bidang pendapatan, baik itu yang berkaitan dengan bidang PBB maupun di bidang PAD, serta seluruh OPD pengelolaan pendapatan se-kabupaten Siak.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari selaku narasumber menyambut baik kegiatan ini, pesannya, optimalisasi peningkatan pajak daerah dibutuhkan perjanjian kerjasama antara Pemda dan wajib pajak, terutama bersama korporasi yang ada di wilayah kerja.
“Mengingat laporan yang bapak/ibu kerjakan semuanya kembali ke masyarakat, tentu perjanjian kerjasama atau PKS sangat di perlukan, Inti dari PKS kita sama-sama membangun basis data, identitas wajib pajaknya jelas, subjeknya jelas, semua wajib pajak nama, alamat dan objek pajaknya,”ucapnya.
Bupati Siak Alfedri mengatakan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, berdampak potensi pajak yang cukup besar. Salah satu objek pajak yang memiliki nilai yang sangat tinggi adalah jalan Tol. Kabupaten Siak telah menetapkan besaran PBB jalan Tol Permai Pekanbaru-Dumai sebesar 8,9 Milyar/tahun.
“Penetapan ini tentu menjadi yang terbesar yang pernah ditetapkan BKD. Namun saya yakin masih banyak potensi objek pajak baru lainnya, yang masih bisa kita gali. Tentu dengan tidak melupakan objek pajak lain yang sudah ada. Dengan melakukan penilaian ulang agar penerimaan PBB-P2 setiap tahunnya mengalami peningkatan,”sebutnya.
Bupati Alfedri mengintruksikan camat dan penghulu agar mengoptimalkan PBB-P2 di masing-masing kecamatan dan kampung. Karena kata dia, besaran pajak yang di terima sesuai perhitungan akan kembali ke kecamatan dan kampung.
“Pak camat, Lurah, dan penghulu harus membantu optimalkan PBB-P2 bantu UPT BKD di daerah. Karena kan pajak ini akan kembali ke kecamatan dan kampung,”tutupnya.mendiacenter/Aya