Seorang Tokoh Masyarakat Dumai yang juga memiliki Sertifikasi Lingkungan, Akhmad Khadafi Hilang Satu, Wilayah Kota Dumai Terancam Berganti Nama Menjadi Kecamatan Sungai Delapan

AMANATRIAU.COM DUMAI – Beredarnya informasi bahwa salah satu sungai di Kota Dumai telah dimiliki oleh sebuah perusahaan masih menjadi perbincangan.

Salah seorang tokoh masyarakat Kota Dumai yang juga memiliki sertifikat lingkungan merespon peristiwa heboh tersebut.

“Setau saya, sungai tersebut termasuk dalam peta situs Kota Dumai. Kok ada informasi milik perusahaan?,” ujar Akhmad Khadafi, sambil menanyakan, dilansir dari Sekilas Riau, Senin (6/1/2024).

Diceritakan Khadafi, dulu sungai tersebut tempatnya warga mengambil daun nipah untuk dipergunakan membuat atap atau anyaman lainnya seperti tikar.

Menurutnya, sungai itu alami, dan termasuk dalam sejarah menamakan sebuah wilayah di Dumai, yaitu Kecamatan Sungai Sembilan.

“Dulu ada namanya orang tua kita yang akrab disapa Ulong Said. Sekarang beliau telah Almarhum yang kesehariannya mengambil daun nipah di sungai tersebut,” cerita Khadafi.

Nah, apabila sungai tersebut telah dimiliki perusahaan, kata Khadafi lagi, maka hilanglah situs sejarah penamaan suatu kecamatan yang ada di Kota Dumai.

“Kalaulah betol hal ini, maka ganti aja nama Kecamatan di sana menjadi Kecamatan Sungai Delapan. Karena hilang satu kan,” katanya sambil terbahak-bahak.

Dijelaskan Khadafi, persoalan ini sangat serius, lantaran menyangkut dengan silsilah aset serta sejarah yang dimiliki Kota Dumai.

Menurutnya lagi, Badan Wilayah Sungai (BWS) serta PUPR bidang tata ruang tidak akan memberikan perizinan perpindahan maupun peralihan apabila suatu sungai masuk dalam nilai budaya dan sejarah.

“Biasanya sungai yang masuk dalam nilai budaya dan sejarah tidak boleh ada peralihan apalagi diperjualbelikan,” bebernya.

Ia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan dengan baik. Apabila sungai tersebut benar termasuk dalam situs sejarah, maka sebaiknya bebaskan kembali.

Sungai Nerbit Kecil Viral di Kota Dumai, Perusahaan Beli Sama Siapa?

Sebelumnya telah ditayangkan, baru-baru ini Kota Dumai dihebohkan dengan keberadaan Sungai Nerbit Kecil yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung.

Hebohnya persoalan Sungai Nerbit Kecil menjadi viral sehingga membuat suatu topik perbincangan di kalangan masyarakat.


Foto: Aliran Sungai Nerbit

Terkuaknya persoalan Sungai Nerbit Kecil ini lantaran adanya aksi demo yang dilakukan masyarakat di gate PT Ivo Mas Tunggal, Kelurahan Lubuk Gaung Kota Dumai, beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, aksi demo sempat memanas, beruntung petugas berhasil meredam suasana.

Dalam tuntutan aksi menyuarakan pendapat di muka umum, salah satunya masyarakat meminta perusahaan untuk membebaskan sungai itu kembali.

Sungai tersebut diketahui telah ditutup dan digantikan dengan sebuah parit oleh anak perusahaan Sinar Mas yang ada di Kota Dumai, yakni PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM).

Akibat penutupan itu, warga menduga menjadi salah satu penyebab kebanjiran.

Sungai Telah Diganti Rugi

Setelah aksi demo mengenai Sungai Nerbit Kecil yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai, kini muncul isu bahwa perusahaan telah melakukan ganti rugi terhadap sungai tersebut. Hal itu diketahui setelah melakukan penelusuran terhadap persoalan sungai tersebut.

“Sungai Nerbit Kecil yang didemo warga beberapa waktu lalu infonya milik perusahaan. Kabarnya sungai itu telah diganti rugi,” kata seorang sumber yang juga warga Dumai.

Mendapatkan informasi itu, media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu management PT OSM yang diketahui bernama Erna.

Ketika dihubungi, sempat terputus dan Erna mengaku lagi di luar kota. “Maaf, Pak. Signal lagi susah karna di luar kota yah Pak,” tulisnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya ganti rugi soal sungai tersebut.

Keberadaan Sungai Nerbit Kecil

Saprianto, Lurah Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, membenarkan bahwa nama Sungai tersebut memang ada.

“Saya baru menjabat di Kelurahan sejak tahun 2022 lalu. Informasinya memang ada nama Sungai Nerbit Kecil itu,” ujar Saprianto.

Di tanya soal hebohnya dengan penutupan sungai tersebut, ia mengaku belum mengetahui pasti persoalannya.

Daerah Aliran Sungai

Berdasarkan penelusuran, Sungai Nerbit Kecil di Kelurahan Lubuk Gaung Kota Dumai memang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS merupakan suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi.

DAS ini berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik. Persoalan Sungai Nerbit Kecil ini juga diketahui telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. (cu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *