• Sel. Okt 15th, 2024

Sekre Dispupr Bengkalis Bungkam Dikonfirmasi Dana SW Rp 149,8 M, Ada apa ?

Byadmin

Mei 30, 2023

AMANAT BENGKALIS – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang Kabupaten Bengkalis (Erdila) ketika dikonfirmasi oleh Tim Media ini lewat pesan Watshapp telpon seluler nya 26/5/202 terkait dengan alokasi anggaran dana dan kegiatan Swakelola tahun 2022 senilai Rp 149,8 Miliyar, bungkam alias tidak menjawab.

Enam pertanyaan yang dilontarkan oleh tim media ini membuat sekretaris Dinas PUPR tersebut bungkam, antara lain :

Pekerjaan Proyek swakelola pekerjaan jalan bantan air-muntai yg terindikasi menggunakan alat berat sewa milik rekanan kontraktor dan bukan milik dinas pupr

  • Apa benar alokasi anggaran dana swakelola tahun 2022 senilai kurang lebih Rp 149,8 Miliar ?
  • Apa saja kegiatan rinci dari anggaran dana swakelola tahun 2022 ?
  • Apa benar pelaksanaan pekerjaan swakelola tahun 2022 dilaksanakan oleh pihak ketiga yang diduga orang2 nya kepala Dinas PUPR ?
  • Berdasarkan informasi yang kami peroleh, dalam pelaksanan pekerjaan swakelola tahun 2022 diduga kuat banyak penyimpangan, kira2 apa tanggapan bapak ?
  • Berapa anggaran dana swakelola tahun 2023 yang ditangani oleh dinas PUPR Bengkalis ?
  • Apakah kegiatan swakelola tahun 2023 sudah mulai dilaksanakan ?

Walau pertanyan lewat pesan Watshap telpon seluler nya, kelihatan terbaca oleh nya, namun tak satupun dijawab oleh Erdila.

Dari data sementara yang diperoleh Tim Media ini, untuk anggaran dana swakelola (SW) tahun 2022 tersebut, terbagi ke beberapa Kegiatan yang sulit terpantau masyarakat secara rinci , oleh karena setiap kegiatan tidak terdapat papan plang proyek.

Kemudian dari alokasi anggaran dana SW yang cukup fantastis mencapai ratusan miliyar itu, hanya untuk kegiatan swakelola, jika dibandingkan dengan kebutuhan untuk proyek reguler pembangunan jalan poros Bengkalis- Teluk Lancar serta Pembangunan Jalan poros Bengkalis Sekodi yang sudah puluhan tahun dinanti-nantikan ribuan masyarakat tak kunjung selesai. Hal itu mengundang pertanyaan besar bagi sejumlah kalangan masyarakat pulau bengkalis, sebenar nya ada apa dibalik proyek swakelola ini ?

Padahal jalan poros atau jalan lingkar pulau bengkalis merupakan jalan utama masyarakat untuk mengangkut logistik memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat, hasil pertanian, perkebunan, anak-anak sekolah menuju ibu kota kabupaten yang merupakan pulau terluar Indonesia, wilayah pertahanan Negara dari Negara luar.

Salah satu Proyek swakelola yang dianggap Urgent jalan menuju perkebunan diduga milik para pejabat dan telah terjadi tumpang tindih dengan dana proyek APBDes tahun 2022

Pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan poros teluk lancar menuju ibu kota kabupaten merupakan jalur
Pital masyarakat hanya dianggarankan senilai kurang lebih Rp 20 miliyar untuk 2 Kilo Meter, begitu juga jalan poros utama sekodi menuju ibu kota kabupaten, juga hanya diangggarkan kurang lebih Rp 20 Miliyar.

Sementara anggaran dana SW yang tidak terlalu penting , malah mendapat porsi yang cukup pantastis hingga mencapai ratusan Miliyar. Tentu hal tersebut sangat menyayat hati masyarakat pulau bengkalis atas kebijakan yang dibuat oleh pemegang tampuk kekuasan Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu penuh harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk dapat menelusuri dan mengungkap
Persoalan swakelola tahun 2022 maupun anggaran tahun 2023 yang juga dianggarankan melalui APBD Kab.Bengkalis tahun 2023 diduga lebih besar dari tahun 2022.

Dari beberapa kegiatan Swakelola yang dilaksanakan Dinas Pupr, terdeteksi oleh masyarkat maupun tim Media ini, indikasi dalam pelaksanaan pekerjaan nya banyak yang asal-asalan.

Contoh, untuk pekerjaan buras aspal bagaimana mungkin bisa bertahan lama kalau hanya dilakukan sekali siram alias tipis tanpa dilakukan dua kali yang sesuai standar pekerjaan nya .

Pekerjaan penimbunan base jalan di salah satu Kec.Bentan, jalan tersebut dibangun menggunakan dana swakelola tahun 2022, penimbunan jalan yang tidak terlalu penting itu,dikerjakan asal jadi
Bahkan jalan tersebut dibangun bukan untuk menuju pemukiman masyarakat, diduga menuju kebun-kebun para pejabat. Tak hanya itu saja, proyek jalan tersebut diduga terjadi tumpang tindih dengan proyek penimbunan base program APBDes Desa.

Dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan rata-rata terindikasi dilakukan oleh pihak ketiga yaitu orang-orang titipan Kepala Dinas, kemudian keuntungan dari pekerjaan swakelola tersebut, menurut sumber pekerja yang tidak bersedia disebut nama nya, diduga diambil oleh orang kepercayaan kepala Dinas.

Selain itu, item penggunaan alat berat untuk melaksanakan kegiatan Swakelola jenis pekerjaan penimbunan base pada body jalan poros, sepatutnya menggunakan alat berat miliki dinas PUPR, fakta di lapangan yang terjadi, diduga banyak mengunakan alat berat milik kontraktor lain, sehingga dengan modus demikian penggunaan alat berat sewa, peluang kong kali kong waktu penyewaan alat berat pada tiap titik pekerjaan,akan mudah memulus rencana pihak oknum dinas dalam membuat laporan sesuai keinginan mereka.

Tak cukup hanya dari celah-celah itu saja oknum Dinas PUPR diduga meraup keuntungang dari anggaran dana SW senilai Rp 149,8 miliyar , bahkan dari celah tim perencanaan,
Tim pelaksana kegitan dan tim pengawas lapangan kegiatan Swakelola pun terjadi indikasi ganda atau orang yang sama, pada lokasi pekerjaan yang berbeda di beberapa Kecamatan.

Hal itu terlihat dari benerapa lokasi kegiatan SW, seperti tidak ditemukan petugas dari Dinas Pupr selaku pelaksana kegiatan, pengawas lapangan ,maupun panitia kegiatan . Padahal sesuai amanat dari Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
sesuai aturan Tim Swakelola adalah tim yang bertugas dan bertanggung jawab atas Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola, yang terdiri Tim Perencana, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas diangkat oleh KPA/PPK sesuai dengan struktur organisasi swakelola . Sementara setiap tim mulai dari perencanaan, tim pelaksana lapangan maupun tim pengawas lapangan semuanya dibayar honor serta biaya oprsional dari anggaran dana Swakelola.

Muncul pertanyaan masyarakat lagi, kemana pergi keuntungan dari hasil kegiatan Bermoduskan Swakelola miliyaran rupiah itu mengalir setelah terkumpul ?

Apakah keuntungan yang terkumpul, digunakan untuk WANI PIRO oknum BPK agar mendapat predikat Wajar Tampa Pengecualian ( WTP) dalam pengelolaan APBD ? Atau untuk mengaman sejumlah persoalan hukum yang terjadi ke oknum APH agar kasus nya aman ?
Atau persiapan dana untuk biaya politik menyonsong Pilkada yang akan datang ?

Pertanyaan itu hanya bisa terjawab jika Komisi Pemberantasan Korupsi berani menelusuri kegiatan Swakelola di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis tahun 2022 yang cukup penuh delematis.

Untuk ukuran level Pemerintah Daerah, anggaran dana swakelola senilai kurang lebih Rp 149,8 Miliyar itu, tidak tanggung-tanggung . Jika saja digunakan untuk program menyelamatkan perekonomian masyarakat miskin atau masyarakat tidak mampu, bisa mencapai puluhan ribu jiwa.

Persoalan alokasi anggaran dana kegiatan Swakelola di Kabupaten Bengkalis yang menjadi sorotan masyarakat tersebut,

Arifin,SH selaku Pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat- Gasyarakat Anti Korupsi ( LSM-GERAK) Bidang Analisa yang tinggal di Jakarta, lewat pesan Watshap nya 29/5/203 kepada media ini, mengatakan, mereka sedang mempelajari serta menganalisa kegiatan tersebut. Dari beberapa data maupun petunjuk yang ada, indikasi nya sangat kelihatan ” dari petunjuk serta data yang ada sama kita, sesuai laporan yang disampaikan oleh pak solihin , anggota LSM kita di bengkalis, indikasi yang janggal dalam pelaksanaan kegiatan SW sangat jelas , jika nanti sudah lengkap data dan analisa kita, atas temukan indikasi penyimpangan tersebut, maka akan sesegera mungkin kita laporan ke KPK, atau ke APH lain nya di jakarta, agar persolan SW ini dapat sesegera mungkin untuk diungkap dan di proses sesuai ketentuan yang berlaku ” tegas aktifis tersebut

Selain menjadi sorotan LSM Gerak yang berkantor pusat dijakarta, tak kalah penting nya juga persoalan proyek Swakelola yang ditangani Dinas PUPR Bengkalis tersebut, menjadi perhatian khusus LSM Inpest sebagaimana diungkapkan oleh Sopian selaku pengurus Kabupaten Bengkalis, yang dilangsir oleh IndonesiaViral24 News. Sopian mengungkapkan
“dari Pantauan kita paket swakelola di duga hanya lahan untuk mengeruk keuntungan semata- mata, tahun 2022 untuk kecamatan Bantan pekerjaan swakelola hampir 14 Miliar dan secara keseluruhan untuk kabupaten Bengkalis ratusan milyar lebih,sedangkan fakta di lapangan orang Dinas tidak pernah ada sewaktu pelaksanaan pekerjaan swakelola di kerjakan,sedangkan di sana ada gaji para pengawas dan lain lain yang di keluarkan oleh negara.

Akibatnya pekerjaan yang di laksanakan asal jadi,yang penting dapat untung”
,tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan “kita sudah mengantongi beberapa titik pekerjaan yang di kerjakan asal jadi secara swakelola pada tahun-tahun sebelumnya. insyaallahh dalam waktu dekat, kita akan buat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum untuk di tindak lanjuti” ujar nya

Laporan Tim Wartawan Bengkalis ( Slhn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *