Kayu crokok kayu mangrove dan hampir 70% kayu crocok ukuran lebar pakal 9 cm atau tidak cukup ukuran yg sudah ditancak ke tanah tinggal menunggu alat berat
AMANAT BENGKALIS – Anggran senilai Rp 15.200.000.000 untuk Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Propinsi Riau Tahap III di Desa Muntai Barat bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, terindikasi dikerjakan asal-asalan oleh Kontraktor Pelaksana Kegiatan (PT.Roberto Saud Jaya)
Dari apa yang terpantau di lokasi kegiatan Proyek, tidak ditemukan layak nya kantor Lapangan sebuah Perusahan yang melaksanakan Proyek dari Negara semesti layak nya Kantor memiliki papan plang petunjuk untuk dapat diketahui umum. Namun sangat disesalkan, perusahan yang menangani proyek APBN bernilai belasan miliyar, ternyata Rumah Bantuan Layak Huni milik warga masyarakat kurang mampu dijadikan se olah-olah kantor lapangan dengan tanpa ada papan plang. Informasi yang diperolehi tim media, rumah tersebut disewakan oleh pihak PT.RSJ dijadikan tempat penginapan para pengrus perusahan dan bukan layak nya kantor. Padahal Rumah Layak Huni Bantuan dari Pemerintah tersebut pada dasarnya tidak boleh disewa maupun diperjual belikan ke pihak lain.
Begitu juga tidak terlihat adanya Direksi Keet dan Gudang yang semestinya wajib dibangun oleh pihak perusahan sesuai ketentuan dalam dokumen lelang , yang ada cumah rumah warga se ala kadar nya disewa pihak perusahan untuk dijadikan tempat tinggal para pekerja lapangan.
Sementara untuk bahan matreal seperti kain Geotek dan matreal lainya tergeletak ditengah halaman ruang terbuka dihadapan rumah pekerja tanpa memiliki gudang yang sebagaimana mestinya
Dari penelurusan tim media ini ke berapa lokasi kegiatan proyek di desa Muntai barat Kec.Bantan Kab.Bengkalis Riau yang dikerjakqn oleh PT.RSJ beralamat Kantor sesuai yang tertera di wibsite LPSE : Blok.A.22 Taman Meruya Ilir. Kel.Meruya Utara Kembangan Jakarta Barat ( Kota) DKI Jakarta, dengan nomor NPWP Perusahan : 01.394.122.4-086.000, tidak jelas alasan kenapa tidak dipasang papan Plang informasi Proyek. Padahal papan plang proyek merupakan kewajiban yang wajib dipasang oleh pihak pelaksana kegiatan, sehingga masyarakat dapat informasi untuk memantau pelaksanaan kegitan yang bersumber dari uang rakyat itu sendiri.
Rumah layak huni masyarakat miskin bantuan pemerintah yang tidak bisa disewa dan jual belikan dijadikan rumah penginapan dari pihak perusahan PT.RSJ yang se akan-akan dijadikan kantor lapangan tanpa papan plang.
Tak hanya itu indikasi penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan Proyek Break Water pantai Desa Muntai Barat tersebut , bahkan persoalan penggunaan kayu crocok untuk pondasi telah beberapa kali dipublikasikan oleh sejumlah media termasuk media ini, mengangkat terkait dengan spesipikasi kayu crocok yang ditentukan dalam dokumen lelang . Dimana dalam ketentuan dokumen lelang ukuran lebar 10 cm ujung kayu dan lebar pangkal kayu crocok 15 Cm, panjang 4 Meter dengan jumlah 17.882 batang, namun fakta lapangan yang terlihat digunakan oleh pihak perusahaan, sebagian besar lebar pangkal kayu crocuk dibawah 10 Cm dan lebar ujung kayu dibawah 6,5 cm. Selain itu, ditemukan sejumlah kayu crocok sudah tertancap ke dalam tanah ditengah pantai untuk pondasi, kayu crocok berjenis pohon mangrove dan kayu hutan gambut yang dilindungi undang-undang diduga merupakan kayu ilegal.
Dari keterangan salah seoarang masyarakat pengepul kayu crocok yang enggan namanya dipublikasi, mengakui mereka menjual kayu crocok ke pihak perusahan, perbatang nya dibayar seharaga Rp 17.000, padahal dalam Rincian Anggaran Biaya kontrak diduga harga perbatang untuk pengadaan kayu crocok diatas lima puluh ribu rupiah, sehingga indikasi untuk pengadaan kayu crocok penggelebungan anggarannya sulit dipungkiri
Tak hanya itu saja, Alat Pelindung Pekerja, seperti topi pelindung ( saftey helmet), pelindung mata, pelindung pernapasan dan mulut, sepatu dan rompi keselamatan kerja, tidak terlihat digunakan oleh pekerja. Apatah lagi seperti Fasilitas Sarana Kesahatan seperti tabung oksigen, tandu dan tempat tidur pasien jika terjadi kecelakaan kerja jelas sulit untuk ditemukan. Padahal setiap item tersebut ada nilai Rincian Anggaran Biaya nya dalam kontrak antara penguna dan penyedia barang/jasa.
Rumah warga yang dijadikan tempat penginapan pekerja, sekaligus halaman nya tempat penumpukan matreal seperti kain getek dan bahan-bahan matreal lain nya ditempat terbuka tanpa ada gudang.
Indikasi penyimpangan lain yang terjadi, tenaga ahli P3K dan sejumlah tenaga ahli lain nya sesuai yang diwajibkan pada saat perusahan melengkapi persyaratan mengajukan penawaran maupun yang tertuang dalam kontrak kerja proyek, tidak terlihat ada dilapangan.
Ironis nya proyek yang menyedot belas miliyar keuangan Negara itu, tidak terlihat dilapangan setiap waktu kerja ada nya konsultan pengawas untuk mengawasi pekerjaan proyek tersebut. Padahal mereka dibayar oleh Negara untuk mengawasi proyek.
Oleh karena papan pelang tentang informasi proyek tidak terpasang di tempat kegiatan, sampai berita ini di publikasi nama perusahan konsultan pengawas proyek Pembangunan Break Water di desa Muntai Barat tidak di ketahui tim Media ini. Begitu juga Kantor lapangan konsultan pengawas tidak ditemukan keberadaanya.
Menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim Media ini melalui pesan watshap yang dikrim ke telpon selular nya 5/6/2024 Darsono selaku Projec Manegar PT.Roberto Saut Jaya, berdalih mengatakan mengenai papan plang proyek, “Papan plang proyek sudah tersedia dan sekarang sudah terpasang di area lokasi pekerjaan”.
Jalan Utama menuju ke tempat penumpukan kayu crocok dan matreal lain atau tembing pantai sentral menuju lokasi pemasang crocok, namun tidak terlihat keberadaan papan plang proyek
Padahal saat tim media ini melacak ke semua titik lokasi kegiatan proyek mulai dari muka jalan masuk tempat penurunan kayu crocok, lokasi penumpukan kayu crocok maupun matrial lainya ditebing pantai serta lokasi pembangunan break water di tengah pantai desa muntai barat pada tgl 4 juni 2023 tidak ditemukan adanya papan plang proyek.
Menurut darsono lebih lanjut, beralasan mengai kayu crocok diduga sebagian besar nya berukuran kecil atau tidak cukup ukuran serta menggunakan kayu cerocok berasal dari kayu mangrove, ia mengatakan
“Apabila terdapat kayu cerocok yang tidak sesuai akan segera dilaksanakan perbaikan” .
Namun kilah Projec Maneger tersebut, secara logika tidak lah masuk akal, karena ukuran kayu yang tidak sesuai ukuran terindikasi mencapai kurang lebih 60% atau kurang lebih 9.000 batang crocok, semuanya telah ditegak dan tertancap setengah masuk di tengah pantai pada lokasi pondasi proyek, hanya tinggal menunggu datangan nya alat berat untuk menekan crocok tersebut hingga sejajar dengan tanah yang diperkira alat berat akan sampai sekitar tanggal 17/5/2023.
Mengenai kantor lapangan rumah masyarakat miskin yang digunakan tanpa papan plang, Direksi Ket maupun Gudang, darsono beralasan
“Untuk kantor lapangan, Gudang dan Rumah untuk Pekerja kami menyewa rumah masyarakat di Desa Muntai Barat.
Kantor Lapangan yang kami sewa rumah masyarakat dan atas persetujuan pihak pemilik dan saudara pemilik rumah tersebut, dimana rumah tersebut sebelum disewa dalam keadaan kosong, dan menurut informasi dari saudara pemilik rumah, bahwa pemilik rumah senang bekerja sebagai TKI di Malaysia”.
Selain hal itu, pertanyan lain mengenai tidak terlihat nya keberadaan tenaga ahli dilapangan, P3K maupun tenaga ahli lainnya serta pakaian keselamatan kerja, darsono terkesan lagi-lagi berkilah menepis pertanyaan tim Media ini yang fakta lapangan nya, bertolak belakang dengan jawaban , ia mengatakan
“Tenaga Ahli yang kami sediakan di lapangan sudah melebihi dari yang dipersyatkan di dalam Dokumen Lelang. Untuk pakaian keselamatan kerja sudah kami sediakan, dan apabila tenaga kerja tidak menggunakan pakaian keselamatan kerja tersebut saat bekerja akan kami peringatkan agar lebih disiplin menggunakan saat bekerja” ujar projec manegar tersebuy.
Terkait dengan anggaran khusus untuk pembelian kayu crocok tidak termasuk melangsir kayu dari tebing kelokasi kegiatan, upah penancapan kayu ke tanah semestinya kayu bersetatus legal bukan ilegal, ukuran lebar 10 cm ujung kayu dan 15 cm ukuran lebar pangkal kayu harga nya dalam dokumen kontrak, diduga diatas lima puluh ribu rupiah perbatang, sementara fajta lapangan masyarakat selaku pengepul kayu diduga ilegal dibayar oleh pihak PT. RSJ seharaga hanya Rp 17.000 perbatang, menurut darsono,
“Harga Rp. 17.000/ batang tersebut adalah harga pengadaan kayu saja dan belum termasuk upah langsir, menancapkan dan memancang kayu cerocok” kilah nya.
Cahaya Santoso Samosir, S.T,M.T seaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Propinsi Riau tahap III lokasi Desa Muntai Barat tahun 2023 yang dikerjakan oleh PT.Roberto Saut Jaya, ketika diminta tanggapan atas sejumlah temuan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Break Water desa muntai barat lewat pesan watshap telpon selular nya 5/6/2023, pesan yang dikirim oleh Media ini terlihat dibaca oleh nya, namun yang bersangkutan tidak bersedia maumenggunakan hak jawab nya.
Menanggapi hal indikasi terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan proyek Break Water desa muntai barat yang mengguna dana APBN tahun 2023 senilai Rp 15,2 Miliyar tersebut, Wakil Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang SEDULUR JOKOWI Kabupaten Bengkalis ( Deny Amiruddin) bersama pengurus lainya akan menyurati Mentri PUPR ( Dr.Ir.M.Basuki Hadimuljono,M.Sc) meminta untuk bersikap tegas terhadap bawahan nya di BWS III pekanbaru terkait dengan pekerjaan break water didesa muntai. Perosalanya indikasi penyimpangan yang terjadi, seolah-olah dilakukan pembiaran oleh PPK maupun PPTK Proyek, sehinga pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan kontraktor.
Selain ingin menyurati Mentri PUPR, mereka juga akan menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI) agar nanti item-item anggaran dana yang tidak dikerjakan maupun dikerjakan tidak sesuai ketentuan dibisa diselamatkan kembali anggaran dana ke kas Negara. ” Dari sejumlah informasi media maupun data yang kita rangkum, indikasi-indikasi nya kelihatan, oleh karena itu kita akan bersurat ke pihak yang punya kewenangan agar dapat bersikap tegas” ungkap pria paruh baya itu kepada media ini.
Laporan Tim Wartawan Bengkalis ( Slhn)