AMANAT DUMAI – Bertempat di Kantor Kecamatan Dumai Barat Selasa, (22/11/2022) sekira Pukul 09.00 Wib. Dihadiri Camat Dumai Barat, Lurah Purnama, Forum RT Kelurahan Purnama, Gakkum LHK, Dinas LHK Kota Dumai, Ormas Bidik, LSM PNMR dan Tokoh Masyarakat.
Pertemuan tersebut menindaklanjuti kebocoran HCL beberapa waktu lalu, dan hasil rapat sekali lagi menegaskan kepada PT. Gema Buana Putra (GBP) selaku Transporter. Seperti di beritakan sebelumnya ada 3 (Tiga) tuntutan masyarakat terdampak yaitu :
- Melakukan Steril kembali terhadap Lokasi terkena bocoran HCL
- Pemeriksaan Kesehatan secara berkala terhadap masyarakat terdampak
- Memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak
Ormas Bidik yang sedari awal mengikuti dan mengawal terkait kebocoran HCL melalui pesan WhatsAap mengatakan bahwa pihak Perusahaan berjanji menyelesaikan tuntutan warga.
“PT GBP sepakat akan menuntaskan permintaan warga seminggu dari sekarang atau paling lambat 29 November nanti”. ungkap Mansur selaku Ketua melalui pesan WhatsAap.
Terkait kompensasi yang pernah dikeluarkan perusahaan disebut-sebut mencapai Ratusan Juta, dan sampai masih di pertanyakan sebahagian warga.
Mansur juga menyampaikan, bahwa hal tersebut tetap menjadi perhatian dan minta dituntaskan juga. “Masalah kompensasi juga tadi dibicarakan, nanti akan di klarifikasi dengan pihak Perusahaan dan harus diselesaikan sampai tuntas, jika tidak selesai akan ditempuh jalur Hukum”.
Sebutnya juga “Pak Camat dengan tegas menyatakan itu adalah kebodohan Perusahaan yang tidak memandang dan berpikir jernih”.
Mansur juga menyebutkan “Permasalahan tersebut bisa di bawa ke ranah Hukum”. Hal itu menurut Mansur pengakuan Pak Arif dari Gakkum Kementerian.***
Penulis : Zainal Arifin
Editor : Hendri. D