Timsus gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan sindikat perdagangan narkoba jaringan internasional
AMANAT Bengkalis –Sebanyak Enam orang kurir narkoba jaringan internasional diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis secara terpisah .
Penangkapan pertama dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis terjadi pada, Sabtu (5/8/2023) dini hari.dan Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika.
Mereka ialah berinisial Md (25) warga desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis. Kemudian GR warga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan TI warga Kecamatan Johor Baru Jakarta Pusat.
Penangkapan ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat press conference yang digelar di Mapolres Bengkalis, Jumat (18/8/2023).
Dari tiga orang tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekita 15 kilogram lebih.
Sementara itu penangkapan kedua dilakukan tim Satreskrim Narkoba Polres Bengkalis, Senin (14/8/2023).
Adapun dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan delapan bungkus besar sabu dengan berat sekitar delapan kilogram lebih.
Selain barang bukti berupa sabu, petugas juga mengamankan narkoba jenis lain berupa pil ekstasi sebanyak tujuh bungkus dengan isi sebanyak 16. 113 butir, serta pil happy five sebanyak 726 strip dengan isi sekitar 7.260 butir,” terangKapolres.
“Dalam penangkapan ini petugas mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiganya tersangka adalah berinisial DI (44) warga kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, BP (42) warga Kecamatan Medan Labuhan kota Medan. Kemudian SU warga Kecamatan Labuhan Deli Serdang”.
“Para tersangka ini telah berhasil diamankan petugas ketika tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan pengejaran hingga ke kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ). Kita juga dibackup oleh personil dari Polres Rohil dalam melakukan pencegatan tersangka di sana,” Tutup Kapolres Bengkalis
Laporan media