Pemkab Bengkalis, Didesak Segera Membayar Tunda Bayar 2017 65 M Di-APBD-P 2023

Amanat riau Bengkalis.Mayarakat kabupaten bengkalis mengharapkan kepada Aparat penegak hukum supaya dengan sesegera mungkin untuk menjawab permasalahan yang terjadi dikabupaten bengkalis terkait tunda bayar pada tahun 2017 yang katanya hingga saat ini pemerintah pusat belum menyelesaikan.

Beberapa hari yang lalu awak media ini menemui salah satu ketua DPD LSM Basmi ARIANTO yang juga pernah melaporkan terkait tunda bayar 2017 kabupaten bengkalis ke kejati riau.menurut Arianto dia menjelaskan kepada media ini sebagai badan investigasi dia akan terus menggali informasi terkait tunda bayar 2017 hingga detik ini belom dibayarkan pungkasnya.

Menurut Arianto lagi dia menjelaskan kepada media ni bahwa dia mendapat informasi dari Dari APH bahwa kementrian keuangan pada tahun 2017 tidak lagi mengirim sisa DBH dan menurut nya lagi bahwa Pemerintah pusat tidak punya tanggung jawab lagi terkait tunda bayar 2017 di kabupaten bengkalis.terang Arianto kepada awak media ini terkait informasi yang ia dapat kan dari APH..
Tl

Terkait prihal ini Arianto ketua DPD LSM Basmi mencoba terus mencari informasi kepada Aparat penegak hukum untuk titik terang yang terjadi 65M yang sampai detik ini masih tak terbayar kan terang .. Sedikit demi sedikit mulai terjawab terangnya.

Karna pungkasnya APH juga mengatakan dalam perkara ini mereka sudah memeriksa beberapa pejabat kabupaten Bengkalis Terkait hal ini.disinggung tentang apakah ada tersangka nanti nya APH belom bisa menjawab karna menurut saat ini mereka mendesak pemerintah kabupaten untuk segera membayar kan tunda bayar 65M pada tahun 2017 di Anggaran APBD Perubahan pada tahun 2023 karna sudah ada peraturan bupati di APBD Perubahan nantinya. pungkas..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *