AMANAT BENGKALIS – Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerjasama tahun anggaran 2024, Senin 22 Januari 2024.
Penandantanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan di ruang Pertemuan Kantor Diskominfotik ini disaksikan langsung Kepala Diskominfotik Bengkalis, Suwarto, didampingi Sekretaris H. Adisutrisno.
“Mari sama-sama kita maksimalkan kinerja sesuai tanggung jawab kita di tahun 2024 ini. Sama-sama kita wujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujar Suwarto.
Beliau juga mengingatkan seluruh pejabat untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mari terus kita tingkatkan kualitas diri dan jalani tugas dengan baik. Sehingga capaian kinerja kita di tahun ini, lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ditandatangani empat kepala bidang yakni, Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Prarezeki Indra Muda, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Hurriagustianri, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pisah sambut Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Diskominfotik Bengkalis yang lama Hari Santoso kepada Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan yang baru Arlindawaty.