AMANAT BUKITTINGGI – Guna meningkatkan fungsi pengawasan DPRD, Komisi II DPRD Kota Dumai melaksanakan sharing informasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi membahas terkait Pola Bantuan terhadap Petani, Kamis(01/2/2024),
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Kamisan, diterima oleh Ibu Raden Ratna Agustina,ST, Selaku Kepala Bidang Penyuluhan dan Kelembagaan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittiggi dan Didampingi Ole Ibu Ir. Teti Adrianis, MP, Selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura (TPPH) Kota Bukittinggi dan Ibu Sri Hastuti, SP Selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittiggi dan Fajri Helmi, SP Pelaksana Pada Bidang Tanaman Pagan, Perkebunan dan Hortikultura Kota Bukitinggi Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pertemuan ini, terkait bantuan terhadap petani dapat melalui Anggaran Dinas Pertanian dan Pangan, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/ kota, selain itu dapat melalui Pokir Dewan setelah adanya koordinasi antara OPD dan DPRD, Kemudian dasar pemberian bantuan masyarakat yaitu proposal yang diajukan oleh masing- masing kelompok tani,
Dalam hal ini DPRD dapat berperan dalam menyusun dan menetapkan perda yang berkaitan dengan pola bantuan terhadap petani, Serta menganggarkan dan mengalokasikan dana bantuan terhadap petani, seperti alat pertanian, bantuan bibit pertanian, bantuan hewan ternak dan studi tiru,bantuan unggas dapat berupa itik dan ayam, serta pembinaan dari tugas penyuluh, Selain itu kelompok tani tanaman hias juga diberdayakan dan dibantu terkait sarana dan prasarananya, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian tani tersebut,
Turut hadir dalam koordinasi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Sutrisno, H. Yuhandri, SP, Hamdan,S.A.P, Ponimin,S.H, H.Syafrizal Nurdin, SE, Tahjuddin Efendi, Marihot Sitorus,serta Staff Pendamping Sekretariat DPRD Kota Dumai.(ADVETORIAL)