Kantor Kejaksaan Agung RI
Amanat Bengkalis-Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Coruption ( LSM- IAC ) Hambali mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Duri islamic Center ( DIC ) Bengkalis yang ditangani oleh kejaksaan negeri bengkalis hingga kini tanpa ada kejelasan.jejak kasus yang ditinggal kan oleh mantan Kajari bengkalis Nanik Khusartanti,Sh,mh tersebut seperti nya menjadi misteri dikejaksaan negeri bengkalis.ujar Hambali 31/07/23.ke awak media ini .
Kasus dugaan korupsi pembangunan proyek duri islamic center Bengkalis tersebut, yang ditangani oleh Kajari bengkalis Nanik Khusartanti pada saat itu sudah sampai ketahap penyidikan.yang dimana baik pihak prusahaan dan pihak dinas PUPR juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tindak lanjut pada proses penanganan dugaan korupsi pembangunan proyek duri islamic center Bengkalis yang menjadi temuan BPK tersebut.ujar Hambali.
Proyek Duri Islamic Center ( DIC ) Bengkalis yang Menjadi Temuan BPK dan ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri Bengkalis pada saat Kajari bengkalis dijabat oleh Nanik Khusartanti SH,Mh
Sayangnya setelah Kajari bengkalis Nanik Khusartanti tersebut dipindah tugas kan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek duri islamic center tersebut sepertinya menjadi misteri alias mendap.bahkan jika kita liat hadir nya dugaan korupsi pembangunan proyek duri islamic center tersebut, sudah tiga kepala kejaksaan negeri Bengkalis berganti.dari mulai Nanik Khusartanti.Rakhmad Budiman hingga kini kepala kejaksaan negeri dijabat oleh Zainur Arifin Syah.kejelasan dari tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut tidak ada kejelasan apakah kasus tersebut sudah dihentikan atau kasus tersebut masih berlanjut.ungkap Hambali.
” Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Coruption ( LSM – IAC ) mendesak Kejagung Untuk turun tangan mengambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Proyek Duri Islamic Center ( DIC ) bengkalis yang ditinggal kan oleh mantan Kajari bengkalis Nanik Khusartanti,SH,mh, dengan Nilai Kontrak kerja Rp.38.4 Milyar yang berada didinas PUPR bengkalis yang dikerjakan oleh PT .Luxindo Putra Mandiri dengan Nomor Kontak,01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019.
Bupati Bengkalis ke 14 Amril Mukminin bersama kepala dinas PUPR Hadi Prasetiyo.saat melihat pembangunan icon wisata kabupaten Bengkalis.dan bakal menjadi kenangan kenangan beliau pada saat menjabat Bupati Bengkalis ke 14 sebagai visi dan misi beliau menjadi bupati Bengkalis.Proyek Duri Islamic Center ( DIC ) bengkalis.hingga kini sepertinya belum dilanjut kan pembangunan nya
Lanjut Hambali LSM IAC.kita berharap dugaan korupsi pembangunan proyek Duri islamic Center ( DIC ) Bengkalis tersebut akan mendapatkan pernyataan dari Kejagung yang ditangani oleh kejaksaan negeri Bengkalis tersebut.karna kasus yang sudah sekian tahun ini yang prosesnya sudah ditangani sampai ketahap penyidikan harus ada kejelasan,kita dari Aktifis dan rekan rekan media maupun masyarakat ingin melihat keseriusan Kejagung RI dalam menegak kan sebuah keadilan menyelamatkan uang rakyat.terlebih lagi kasus yang sekian tahun seperti diduga jalan ditempat yang ditangani oleh kejaksaan agar segera ditangani oleh Kejagung supaya kasus tersebut ada kejelasan.tutup Hambali
Laporan media