• Sel. Okt 15th, 2024

H. Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Kota Dumai

Byadmin

Apr 28, 2024

AMANAT DUMAI – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja DPRD Kota Dumai, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (23/04/2024).

Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto didampingi Wakil Ketua I Mawardi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 22 orang dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.

Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto didampingi Wakil Ketua I Mawardi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 22 orang dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.

Oplus_0

Rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) B Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus B H. Yuhandri.

Selain itu, ada juga penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus C Tahun 2023 Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)dan Prekursor Narkotika yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus C Hj. Haslinar.

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus B. Tampak, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai, khususnya kepada Pansus B dan Pansus C DPRD.

Oplus_0

“Alhamdulillah, Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan Ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba. Kedua Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Terkait disetujuinya Ranperda penyertaan modal Perumda Tirta Dumai Bersemai, ia berharap agar Perumda dapat memenuhi ekspektasi dalam hal penambahan sambungan ke rumah-rumah masyarakat, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh semua. Selain itu, penyertaan modal diharapkan dapat lebih memperkuat manajemen perumdam itu sendiri sehingga berdampak paralel pada pelayanan yang semakin baik.

Kemudian, terkait Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika menurutnya ini sangat krusial, mengingat lokasi geografis Kota Dumai yang merupakan daerah pelabuhan internasional dan berbatasan dengan negara tetangga. Dan yang paling penting lagi adalah, semua pihak tidak menginginkan orang yang akan menggantikan kita nanti harus hancur lebur karena narkoba.

“Kita semua meyakini bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan senjata mematikan untuk menjatuhkan generasi muda. Berlandaskan dengan pemikiran itulah maka Ranperda ini lahir. Mari kita bersinergi dengan aparat pemerintah lain agar bisa bekerja maksimal,” tutur Sekda.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Dumai sekali lagi ia menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya dan terima kasih yang dalam kepada pimpinan, Pansus dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini.

“Kepada Allah SWT kita bermohon agar senantiasa diberkahi dan diberikan petunjuk menyempurnakan khidamat kepada rakyat,” pungkasnya. (red) ADV

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *