AMANAT Pekan Baru – Masyarakat Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir berharap kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) periksa langsung PT. Tenang Jaya Sejahtera Plant Kampar terkait penimbunan dan pembuangan limbah jenis B3.
Sebab penimbunan dan pembuangan limbah ke jurang di areal desa Kota Garo tersebut membuat dampak yang tidak sehat bagi masyarakat setempat.
” Bapak saya mengalami sesak nafas, dan sejumlah waga disini mengalami hal seperti itu juga, kami menduga akibat penimbunan dan pembuangan limbah oleh perusahaan itu”.ungkap Juli, warga setempat (15 April 2023).
Ia juga berharap kepada pihak Gakkum turun tangan persoalan limbah ini, karena perusahaan ini semakin semena mena tentang limbah dan gaji karyawan.
Sebelumnya perusahaan tersebut kedapatan menimbun limbah di lokasi pabrik dan pembuangan limbah di tepi jurang.
Akibat penimbunan dan pembuangan limbah ole Perusahaan tersebut timbul banyak penyakit seperti sesak nafas, dalam dugaan warga setempat akibat penimbunan dan pembuangan limbah oleh perusahaan tersebut