Dua Ranperda Disetujui, Bupati Bengkalis Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada DPRD Bengkalis

AMANATRIAU.com BENGKALIS, Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya pada Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis, atas laporannya yang secara tegas telah menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

Dua Ranperda dimaksud yaitu Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis Serta Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis Tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM.

Dua Ranperda tersebut telah diterima dan disetujui oleh 7 fraksi DPRD Bengkalis saat Rapat Paripurna DPRD Bengkalis pada Selasa, (3/9/24) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Saiful Ardi dan dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis.


Meskipun disetujui, 7 Fraksi DPRD berharap Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis Tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM dapat disempurna dan dimaksimalkan kembali karena terdapat keterbatasan waktu untuk ditindak lanjuti ke anggota DPRD berikutnya.

Sementara Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini, terkhusus buat rekan-rekan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Semoga Sidang Paripurna ini menjadi kelanjutan sinergisitas dan kolaborasi kita untuk bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan dapat terwujud dengan lebih baik, terukur, terarah, dan akuntabel,”ungkap Kasmarni.

Selain itu, Bupati Perempuan Pertama di Riau ini juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya buat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis serta Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut.

“Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” ujar Kasmarni.

Kami sangat menyadari lanjut Kasmarni, bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional.

Dengan lahirnya Ranperda tersebut lanjut Kasmarni, maka bisa melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana itu sendiri, serta dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah, dalam pemberdayaan dan pembangunan ekonomi kreatif serta UMKM didaerah ini, sebagai bagian dari kelembagaan ekonomi rakyat yang dapat mensupport pembangunan ekonomi daerah, jelas Kasmarni.

Kasmarni yakin melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Dua Ranperda tersebut, pasti akan membawa kemajuan dan berdampak posisitif bagi kemasalahatan dan kesejateraan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan. Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Kemudian diakhir sambutannya, beliau meminta Perangkat Daerah yang menaungi dua Perda ini untuk segera menyusun Peraturan Bupati terkait substansi Perda tersebut, agar dapat segera kita implementasikan. Mudah-mudahan apa yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul dimasa hadapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *