• Sel. Okt 15th, 2024

Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Mahasiswa Desak Tuntaskan Kasus Korupsi

Byadmin

Des 12, 2023

AMANAT DUMAI – Sekelompok Mahasiswa Dumai Selasa, (12/12/2023) sekira Pukul 10.00 WIB menamakan diri Gabungan Mahasiswa Dumai Lintas Universitas mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kelas 1 Dumai. Kedatangan civitas Kampus tersebut dalam rangka melakukan Demo terkait penangganan kasus korupsi.

Terlihat puluhan Mahasiswa berdiri di depan pintu masuk kantor Kejaksaan, mereka terhalang pagar masuk yang terkunci. Puluhan personel Polres Dumai berjejer di depan Mahasiswa dengan posisi siaga dibawah pimpinan Kasat Sabhara Polres Dumai, AKP Saudi. Selain itu terlihat pula beberapa personel Intel Polres Dumai yang wajahnya tidak asing lagi berada sekitar Mahasiswa ikut memantau jalannya aksi.

Koordinator aksi Demo bergantian menyampaikan tuntutan, namun dari pihak Kejaksaan tidak terlihat perwakilan menemui Mahasiswa. Hampir 2 Jam aksi sudah berlangsung dan orator secara bergantian menyampaikan narasi namun Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto atau yang mewakili tidak juga muncul.

Salah satu koordinator aksi kepada awak media menyatakan bahwa aksi ini adalah pernyataan sikap dari Mahasiswa Dumai terkait penangganan kasus Bandwidth pada Diskominfo Kota Dumai yang telah lama bergulir nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Sempena Hari Anti Korupsi, kita Gabungan Mahasiswa berbagai Kampus yang ada di Dumai mempertanyakan penangganan kasus dugaan korupsi Bandwidth yang telah naik ke tahap Penyidikan pada 11 September 2020 atau lewat 3 (Tiga) Tahun sudah namun sampai kini tidak jelas penanganannya”. sampai Muhammad Ikhsan.

Tambahnya “Sangat kita sayangkan sikap Kajari yang tidak ingin menemui kita (Mahasiswa) padahal hanya ingin berdialog terkait kasus korupsi tersebut, jika pihak Kejaksaan tidak juga mau menerima keseluruhan Mahasiswa dan hanya perwakilan saja kita tetap menolak, dan rencananya nantik akan melakukan pembakaran ban bekas”. pungkas aktivis Kampus tersebut.

Kasat Sabhara AKP Saudi didampingi beberapa personel terlihat berdialog dengan beberapa koordinator aksi, setelah beberapa saat terlihat memasuki kantor Kejaksaan dan tak berselang lama keseluruhan Mahasiswa di izinkan memasuki kantor Kejaksaan untuk menuju Aula pada Lantai II kantor Kejaksaan Dumai.

Beberapa saat kemudian Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto didampingi beberapa Kasi menghadapi Mahasiswa untuk berdialog. Dalam dialog Mahasiswa menyampaikan apa yang menjadi tuntutan, sebagaimana telah diutarakan sebelumnya.

Dialog berjalan lancar dan aman meski ada juga perdebatan terjadi, setelah itu Mahasiswa juga menyerahkan berkas berisi laporan Dugaan Korupsi. Berkas tersebut menurut Ary salah satu koordinator terkait pemotongan gaji karyawan oleh Manajemen PT Berlian Cahaya Bahari (BCB) anak perusahaan Koperasi Kokarmar PT Pelindo 1 Dumai.

Menurut Ary kasus tersebut berdasarkan rilisan salah satu media Online, sudah ada salah satu Manajemen perusahaan yang diperiksa oleh Kejati Riau. Agar Kasus tersebut disikapi dengan serius maka dibuat laporan resmi ke pihak Kejari Dumai. Apalagi kejadiannya di Dumai tentu pihak Kejaksaan Dumai yang lebih layak dan pantas menangani.

“Kita masukkan juga laporan dugaan Korupsi oleh Manajemen PT BCB ke pihak Kejari meski dalam rilisan salah satu media Online ada Manajemen PT BCB mengaku telah diperiksa oleh Kejati Riau, namun untuk memperkuat agar kasus tersebut ditangani maka dibuat juga laporan resmi ke pihak Kejaksaan Dumai karena kejadiannya di Dumai, kasus ini akan kita kawal karena itu dibuat laporan resmi dan nantik disurati juga Kejati serta Kejagung”. pungkas Ary.

Setelah penyerahan berkas pihak Kejaksaan dan Mahasiswa peserta aksi Demo berphoto bersama, penutupan dialog koordinator Mahasiswa menyatakan, akan terus memantau penyidikan kasus dugaan korupsi Bandwidth dan laporan terkait pemotongan gaji pekerja oleh Manajemen PT BCB, anak perusahaan Koperasi KORKAMAR PT Pelindo 1 Dumai.

“Kasus Bandwidth penyidikannya kita pantau terus begitupula dengan pemotongan gaji pekerja oleh Manajemen PT BCB, fungsi Mahasiswa sebagai Agent Of the Change atau sosial kontrol terhadap semua pihak, semoga dengan aksi ini kasus-kasus tersebut ada kepastian hukumnya”. ujar Ikhsan menutup pembicaraan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *